INTERNET ADDICTION


Adiksi internet ditandai dengan keasikan yang berlebihan atau kurang terkontrol dalam perilaku penggunaan komputer dan akses internet. Kondisi ini lalu menyebabkan gangguan atau penderitaan pada yang mengalaminya.
Menurut Young (dalam Essau, 2008), kecanduan internet memiliki pengertian yang sama dengan perilaku kecanduan yang lainnya, dimana didalamnya melibatkan perilaku yang kompulsif, kurangnya ketertarikan pada aktivitas lain, berhubungan dengan ketergantungan yang lain, dan adanya symptom fisik dan mental yang muncul ketika perilaku tersebut berusaha dihentikan. Individu yang dinyatakan telah kecanduan terhadap internet adalah individu yang menghabiskan banyak waktunya dalam fungsi interaktif internet dan juga terlibat dalam berbagai forum yang tersedia dalam internet.
Kemudahan yang ditawarkan dalam internet membuat banyak pengguna internet mengalami adiksi atau kecanduan pada internet. Berbagai kalangan dapat menggunakan dan mengakses internet. Seperti yang dikatakan sebelumnya, internet merupakan ruang tanpa batas. Internet tidak mengenal usia, kelas sosial atau pun pendidikan. Internet dapat digunakan oleh siapa saja. Dengan semakin berkembangnya teknologi, setiap tahun jumlah pengguna internet semakin meningkat. Menurut data yang dirilis oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2014 adalah sebesar 88,1 juta. Angka tersebut naik dari 71,2 juta di tahun sebelumnya (www.tekno.kompas.com). Di antara jumlah tersebut, menurut Kominfo dan UNICEF (2014) sekitar 30 juta di antaranya adalah anak-anak dan remaja (www.kominfo.go.id). Dari jumlah tersebut dapat dilihat bahwa tidak sedikit pengguna internet dari kalangan anak-anak dan remaja.
Ciri-ciri kecanduan internet :
  1. Keasyikan dengan internet dengan tujuan tertentu yang orang lain tidak boleh tahu.
  2. Bersikap melawan untuk berlama-lama online. Mereka akan marah jika waktu online-nya dibatasi.
  3. Mulai memakai uang jajan atau uang untuk kebutuhan penting lain demi bisa online atau membeli gadget baru.
  4. Gagal mengontrol perilaku, termasuk perilaku agresif.
  5. Mengalami euphoria setiap kali terlibat pada segala yang menyangkut komputer atau aktivitas internet.
  6. Tak bisa mengatur waktu
  7. Mengorbankan waktu tidur demi bisa online.
  8. Marah saat koneksi internet terputus.
  9. Memeriksa email atau pesan online secara kompulsif sepanjang hari.
  10. Tetap berusaha online walau sedang waktunya sekolah atau belajar.
  11. Lebih senang menghabiskan waktu online ketimbang bersama teman atau keluarga.
  12. Tidak tertarik melakukan aktivitas menarik di dunia nyata, lebih senang di depan komputer
Dengan bahaya yang mengancam para pecandu internet, maka penting untuk melakukan antisipasi, terutama terhadap anak-anak dan remaja.  Antisipasi dapat dilakukan dengan disiplin dalam menggunakan gadget dan membatasi waktu penggunaannya. Dalam hal ini perlu adanya pengawasan dari orangtua. Selain itu, perlu adanya penerangan mengenai dampak-dampak yang dapat terjadi apabila kecanduan internet, sehingga anak-anak dan remaja dapat lebih sadar dengan aktivitas yang dilakukan dalam internet. Alternatif lainnya adalah mengalihkan perhatian kepada aktivitas atau kegiatan yang berada di outdoor, seperti sepak bola, menari, menggambar.

Sumber :
Essau, Cecilia A. (2008). Adolescent Addiction:Epidemiology, Assessment and Treatment. New York : Elsevier Inc

Komentar

Postingan populer dari blog ini